Penghapusan Kekerasan dalam Rumahtangga melalui Kadarkum

By Admin


nusakini.com - Lomba Simulasi Kadarkum (Kesadaran Hukum) antar kecamatan se-Kota Makassar, sebagai langkah tepat merupakan salah satu Program Kerja  Pokja 1 TP PKK kota Makassar tahun 2016. Lomba ini dibuka secara resmi Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail berlangsung di Baruga Anging Mammiri, Makassar  Rabu (23/3/2016).

Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengatakan, lomba ini diadakan untuk membentuk kader-kader dari 14 Kecamatan yang siap mensosialisasikan kesadaran hukum di masyarakat luas.

Banyaknya terjadi tindak kekerasan baik terhadap anak dan perempuan sehingga sangat penting untuk masyarakat memahami tentang hukum dalam hal ini menjadikan Keluarga sadar hukum. Termasuk mengenal lebih jauh bagaimana penerapan UU no. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga.

Saat ini, ujar Indira masih banyak masyarakat yang kurang memahami apa dan bagaimana seharusnya jika ada yang mengalami persoalan hukum.

Mereka bahkan tidak mengerti seperti apa hak dan kewajiban terkait Kadarkum. Olehnya itu,  TP PKK mempersiapkan kadernya agar mampu memberi pencerahan dan pendampingan untuk disampaikan kepada masyarakat di seluruh wilayah kota Makassar.

Secara terpisah Hasanuddin Tahir warga Kecamatan Wajo berharap kaum perempuan dapat ambil bagian dalam simulasi ini. Bahkan bagaimana UU no. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga dapat tersosialisasikan di tengah masyarakat.

"Ini sebagai wujud pengabdian dalam masyarakat khususnya warga kota Makassar, dan salut kepada Pak Walikota dan jajarannya," tandas Hasanuddin. (ros)