Penghapusan Kekerasan dalam Rumahtangga melalui Kadarkum
By Admin
nusakini.com
- Lomba Simulasi Kadarkum (Kesadaran Hukum) antar kecamatan se-Kota Makassar,
sebagai langkah tepat merupakan salah satu Program Kerja Pokja 1 TP PKK
kota Makassar tahun 2016. Lomba ini dibuka secara resmi Ketua TP PKK Kota
Makassar Indira Yusuf Ismail berlangsung di Baruga Anging Mammiri,
Makassar Rabu (23/3/2016).
Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengatakan, lomba ini
diadakan untuk membentuk kader-kader dari 14 Kecamatan yang siap
mensosialisasikan kesadaran hukum di masyarakat luas.
Banyaknya terjadi tindak kekerasan baik terhadap anak dan perempuan
sehingga sangat penting untuk masyarakat memahami tentang hukum dalam hal ini
menjadikan Keluarga sadar hukum. Termasuk mengenal lebih jauh bagaimana
penerapan UU no. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga.
Saat ini, ujar Indira masih banyak masyarakat yang kurang memahami apa
dan bagaimana seharusnya jika ada yang mengalami persoalan hukum.
Mereka bahkan tidak mengerti seperti apa hak dan kewajiban terkait
Kadarkum. Olehnya itu, TP PKK mempersiapkan kadernya agar mampu memberi
pencerahan dan pendampingan untuk disampaikan kepada masyarakat di seluruh
wilayah kota Makassar.
Secara terpisah Hasanuddin Tahir warga Kecamatan Wajo berharap kaum
perempuan dapat ambil bagian dalam simulasi ini. Bahkan bagaimana UU no. 23
Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga dapat
tersosialisasikan di tengah masyarakat.
"Ini sebagai wujud pengabdian dalam masyarakat khususnya warga kota
Makassar, dan salut kepada Pak Walikota dan jajarannya," tandas
Hasanuddin. (ros)